Bijak Pemanfaatan Sosial Media dalam Pelayanan Kebidanan

social-media-marketing-concept-marketing-with-applications-1

oleh : Herlina Mansur

(Mahasiswa Program Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin)

Pesatnya perkembangan teknologi dan informasi telah membawa dampak besar terhadap kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah media sosial. Media sosial merupakan platform digital yang digunakan untuk bersosialisasi satu sama lain yang dilakukan secara online untuk berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu, oleh sebab itu media sosial secara umumnya dirancang untuk memudahkan seseorang dalam bersosialisasi dan berkomunikasi.

Perkembangan teknologi memaksa masyarakat untuk masuk di era digital 5.0 ditambah semakin marak  media sosial dikalangan  masyarakat  dan  menjadi  trend  sebagai  pusat  informasi  secara  digital. Saat ini media social memberikan pengaruh yang sangat besar bagi semua sektor pada kehidupan manusia termasuk kesehatan. Penggunaan media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam ranah kebidanan. Bahkan, dapat dikatakan tempat praktik mandiri Bidan akan tertinggal bila tidak menggunakan media sosial dalam pelayanan Kebidanan yang diberikan. Melalui sosial media dapat mempermudah bidan sebagai sarana efektif untuk memberikan akses informasi kesehatan dan kebidanan kepada masyarakat sehingga meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam perilaku hidup sehat. Namun, terkadang adanya kebebasan ini membuat para penggunanya melupakan etika dasar atau batasan-batasan yang seharusnya diimplementasikan tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya.

Melalui Media sosial ini juga dapat memberikan dampak positif dan dapat memberikan dampak negatif jika tidak sesuai dengan regulasi yang ada sehingga perlu diingat oleh Bidan dalam menggunakan media sosial khususnya dalam membuat konten kebidanan karena aktivitas ini memberikan dampak terhadap upaya kesehatan masyarakat. Belakangan ini marak kasus nakes utamanya Bidan di media sosial yang berlawanan dengan etika dan hukum kesehatan hingga memicu kemarahan warganet. Platform media sosial yang cukup sering digunakan ini adalah TikTok.

Pelanggaran etika yang dilakukan ini merupakan masalah yang cukup serius dan butuh tindakan tegas dari pihak terkait. Untuk dapat eksis di media sosial Pembuatan konten apalagi saat memberikan pelayanan tidak boleh hanya sebagai ajang eksis atau konten semata. Konten yang dikeluarkan oleh Bidan harus selalu bisa dipertanggungjawabkan baik secara etik maupun profesi karena menyangkut hubungan dengan kesehatan masyarakat.

Sebagai seorang Bidan, harus memiliki tanggung jawab dan profesionalisme yang sangat tinggi dalam melaksanakan tugasnya dalam situasi apapun. Pelanggaran etika nakes di media sosial dapat berupa konten berisi sindiran kepada pasien BPJS, melakukan live saat menolong persalinan dan terkadang membuat konten live Bersama bayi tampa melakukan inform consent kepada keluarga. Hal ini tidak hanya merugikan pasien secara pribadi, tetapi juga mencoreng citra profesi Bidan.

Sebagai solusi, pemerintah dan organisasi profesi harus memperkuat pengawasan terhadap perilaku nakes di media sosial. Selain itu, juga diperlukan sikap bijak oleh Bidan untuk memisahkan akun pribadi dan akun edukasi di media sosial. Para nakes harus dengan sadar mengontrol apa yang akan mereka kemukakan di media sosial, apakah konten tersebut layak untuk di-publish atau tidak, melanggar norma atau etika tertentu, serta apakah konten yang akan ditayangkan bermanfaat bagi masyarakat atau tidak.

Perhatian nakes akan etika bermedia sosial tentunya akan menghindari salah paham terhadap isi konten dan dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap tenaga kesehatan.

 

 

Dapatkan Bantuan Profesional

Scroll to Top
Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Dapatkan informasi langsung dari tim kami terkait program dan layanan Ikatan Bidan Indonesia. Klik tombol di bawah untuk memulai percakapan di WhatsApp.