Advokasi Peran Bidan di Rumah Sakit, PPIBI Dorong Kesempatan dan Keadilan bagi Bidan di Seluruh Instalasi Layanan RS

hal22

Jakarta, 26 September 2024Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan bidan di Indonesia melalui advokasi strategis. Dalam audiensi yang digelar di kantor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Ketua Umum PP IBI bersama jajaran Pengurus Harian menyampaikan aspirasi terkait peran dan kesempatan bidan di rumah sakit (RS). Diskusi tersebut berfokus pada kapasitas bidan untuk bertugas di berbagai instalasi layanan sesuai dengan kompetensi dan kewenangan yang telah diatur dalam ketentuan hukum.

Selama ini, masih terdapat kendala di beberapa rumah sakit, di mana bidan tidak diberikan akses penuh untuk bertugas di beberapa unit layanan seperti Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Padahal, bidang-bidang tersebut termasuk dalam ranah kompetensi bidan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua KARS, Dr. dr. Sutoto, MKes, memberikan tanggapan tegas bahwa situasi tersebut seharusnya tidak terjadi. Menurutnya, bidan memiliki hak dan kompetensi yang cukup untuk bertugas di berbagai instalasi layanan kesehatan, termasuk NICU dan PICU. Lebih lanjut, beliau juga menekankan bahwa bidan memiliki peluang untuk menduduki jabatan manajerial di rumah sakit, bahkan menjadi surveyor RS dalam rangka memastikan mutu pelayanan kesehatan.

“Bidan tidak hanya memiliki peran di ranah klinis, tetapi juga bisa menempati posisi penting dalam manajemen rumah sakit. Kesempatan ini perlu dioptimalkan oleh bidan dengan terus meningkatkan kapasitas diri melalui berbagai pelatihan,” ujar Dr. Sutoto.

Pelatihan Manajerial dan Mutu untuk Bidan, Fasilitasi PP IBI

Dalam pertemuan ini, PP IBI juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan kapasitas bidan di seluruh Indonesia. PP IBI akan memfasilitasi anggotanya agar dapat mengikuti berbagai pelatihan terkait manajerial dan penjaminan mutu di rumah sakit, sehingga bidan dapat memanfaatkan peluang yang ada. Pelatihan ini diharapkan dapat membuka pintu lebih lebar bagi bidan untuk berperan aktif di berbagai unit pelayanan rumah sakit, sesuai dengan kewenangan dan kompetensi yang dimiliki.

Melalui langkah advokasi ini, PP IBI berharap dapat memperkuat peran bidan di rumah sakit, tidak hanya dalam memberikan pelayanan klinis yang berkualitas tetapi juga dalam mendukung tata kelola dan peningkatan mutu layanan kesehatan secara keseluruhan.

Optimalkan Peran Bidan di Rumah Sakit

Dengan dukungan kuat dari PP IBI dan arahan dari KARS, diharapkan bidan di seluruh Indonesia dapat lebih berdaya dalam menjalankan perannya di rumah sakit, baik sebagai tenaga kesehatan maupun dalam posisi manajerial. Advokasi ini menjadi salah satu upaya strategis PP IBI untuk memastikan bahwa bidan mendapatkan kesempatan yang adil dan setara dalam bekerja di berbagai unit layanan kesehatan, sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya

Dapatkan Bantuan Profesional

Scroll to Top
Buka WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
Dapatkan informasi langsung dari tim kami terkait program dan layanan Ikatan Bidan Indonesia. Klik tombol di bawah untuk memulai percakapan di WhatsApp.